Polres Sukabumi Berhasil Mengungkap 150 Kasus Narkotika di Januari - September 2025

KAB.SUKABUMI, BEBASberita.com - Satuan Reserse Narkoba, Polres Sukabumi merilis hasil pengungkapan kasus di sepanjang bulan Januari hingga pertengahan September 2025.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan, di rentan waktu hampir 9 bulan itu pihaknya berhasil mengungkap 150 kasus dengan 191 tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi.
"Dari Januari hingga pertengahan September, kami berhasil mengungkap 150 kasus. Rinciannya, 64 kasus sabu, 7 kasus ganja, dan 79 kasus obat keras terbatas. Total tersangkanya mencapai 191 orang,” kata AKBP Samian dalam rilis yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kamis (18/9/2025)
Menurut Samian, para tersangka yang ditangkap terlibat dalam berbagai kasus narkotika dan peredaran obat keras terbatas OKT. Adapun barang bukti yang berhasil didapat, jumlahnya sangat besar, di antaranya 1,6 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, dan 116.363 butir obat keras terbatas.
"Jika barang haram ini beredar di masyarakat, setidaknya bisa merusak 132 ribu orang. Artinya, pengungkapan bukan hanya soal angka barang haram, tapi soal menyelamatkan generasi dari kehancuran,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan komitmennya, tidak akan segan menindak para pelaku, terutama jaringan pengedar besar. Beberapa tersangka bahkan terancam hukuman berat hingga hukuman mati sesuai undang-undang.
"Untuk kasus narkotika, pasal yang dikenakan adalah Pasal 114, Pasal 112, atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati. Sementara untuk kasus peredaran obat keras terbatas, pasal yang disangkakan yakni Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3, atau Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.
Samian mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran barang haram ini," pungkasnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





