Edarkan Sabu Petani di Simalungun Diringkus Polisi

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Polsek Pamatang Raya, Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu, pada Kamis (22/5/2025) dini hari, atau sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka bernama Jan Thomas Purba (31), seorang petani dari Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, ditangkap di area perladangan Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti sabu seberat berat 2,25 gram.
"Penangkapan ini berdasar pada laporan masyarakat, yang menyebutkan ada aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut," ungkap AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).
Kapolsek AKP Holand Situmorang bersama anggotanya saat melakukan pengecekan barang bukti. (Foto: istimewa)
Berangkat dari informasi itu, tim yang yang dipimpin Kapolsek Pematang Raya AKP Holand Situmorang, kemudian melakukan pengamatan dan penyelidikan. Hasilnya ternyata benar. Namun saat diintrogasi, tersangka menyangkal jika barang haram itu miliknya.
"Tersangka mengaku kalau sabu milik seseorang bernama Ahmad. Namun hal ini masih perlu diselidiki lebih lanjut," kata Verry.
Selain sabu seberat 2,25 gram yang tersimpan dalam klip besar, barang bukti lain yang berhasiil ditemukan yaitu, 3 lembar kertas tiktak, 3 buah pipet, 2 buah sekop plastik, 3 buah korek api, 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dan setengah batang rokok ganja, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah handphone merek VIVO, dan 1 buah botol bong.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka," katanya.
Terpisah, Kapolsek Pematang Raya AKP Holand Situmorang menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika," tegas dia.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





