Sengketa Lahan di Buntu Panaturan, Kapolres Simalungun; kami netral!

SIMALNGUN, BEBASberita.com - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyatakan, pihaknya (Polri) dan TNI akan bersikap netral terkait permasalahan antara masyarakat adat Sihaporas Lamtoras dan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres usai mengikuti rapat koordinasi dalam rangka mencari solusi damai atas konflik antara masyarakat adat Sihaporas Lamtoras dan PT TPL yang telah berlangsung bertahun-tahun. Rakor digelar di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Rabu (24/9/2025).
Rakor dihadiri oleh berbagai stakeholder strategis, antara lain Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Dandim0227/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Kajari Simalungun Irfan Hergianto dan Pasiintel Korem022/PT, Robert Situmeang, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Jefra Manurung, Sekda Mixnon Simamora, Direksi PT TPL, Jandres Halomoan Silalahi, serta perwakilan masyarakat adat Sihaporas Lamtoras.
"Kami selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik dan kami pastikan kami netral dalam penegakan hukum ini," ujar Kapolres Simalungun.
Sementara dalam rapat itu pihak PT TPL menyampaikan posisi legalnya bahwa perusahaan mendapat izin konsesi di awal tahun 1992 dan di Kabupaten Simalungun mendapat izin SK 1981 tahun 2004 dengan lahan seluas 18.000 hektar.
"Akibat terjadi permasalahan ini PT TPL mengalami kerugian yang sangat besar dan memohon kepada Pemkab Simalungun agar membantu menyelesaikan permasalahan ini secara adil," kata perwakilan perusahaan.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat Sihaporas Lamtoras menyampaikan klaim historis mereka.
"Sejak masuk Indorayon sekarang PT TPL menyebabkan tanah kami diambil alih oleh pemerintah sehingga kami tidak dapat berladang di tanah kami sendiri," kata perwakilan masyarakat Sihaporas Lamtoras.
Dia juga mengklaim, bahwa sejak 1998 telah berusaha mengambil kembali tanah leluhurnya itu dari kekuasaan pemerintah dan perusahaan yang menggarapnya.
"Kami selaku pengaku adat Simalungun menyatakan dengan tegas tidak ada tanah adat yang bukan suku Simalungun di wilayah Kabupaten Simalungun ini," ujar Jan Toguh Damanik, seorang cendekiawan Simalungun.
Untuk diketahui, kasus sengketa lahan ini telah menimbulkan perselisihan panjang antara masyarakat adat dan perusahaan yang menggarapnya. Informasi terbaru bahwa pihak PT TPL telah melakukan penyerangan terhadap warga Buntu Panaturan, Nagori Sihaporas, Pematang Sidamanik, yang menggarap lahan tersebut hingga jatuh korban luka serius.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





