Kab.Simalungun

Tak Terima Ditegur Pria di Simalungun Hujami Tetangga Dengan Pisau

Tak Terima Ditegur Pria di Simalungun Hujami Tetangga Dengan Pisau
Victor Haloho, korban penganiayaan tetangga tengah menjalani perawatan medis. (Foto: istimewa)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Seorang pria bernama Victor Haloho (42), warga Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun menjadi korban penganiayaan tetangga sendiri. Aksi brutal pelaku dilakukan dihadapan istri korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dibagian tangan dan leher karena sabetan pisau pelaku.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang mengatakan, pelaku berhasil diringkus tak lama setelah kejadian. Peristiwa terjadi, pada Rabu malam, 23 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

"Pelakunya bernama Dearson Haloho (45) yang merupakan tetangga korban. Yang bersangkutan berhasil kita amankan tidak lama setelah kejadian. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius karena sabetan pisau pelaku," ujar Herison kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

Dijelaskan, kasus penganiayaan tersebut bermula dari ketersinggungan pelaku oleh ucapan korban. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai petani tengah duduk nyantai dan berbincang ringan bersama Sinta Roma Uhur Saragih (37), istrinya diteras rumah mereka. Tak lama pelaku melintas sambil menggeber-geber motor yang dikendarainya.

Merasa terganggu korban kemudian menegur, "kok menggas-gas kau disini". Mendengar teguran itu, pelaku hanya melirik dengan muka ketus lalu menuju rumahnya. Sementara korban kembali melanjutkan obrolan ringan dengan istrinya tanpa berpikir apa yang akan terjadi kemudian.

Tak lama berselang, diluar dugaan pelaku datang dengan berjalan kaki menghampiri korban. Sementara korban yang semula duduk langsung bangkit bermaksud menyambut pelaku yang datang dengan wajah penuh emosi.

Apa yang terjadi. Setelah berhadapan, tanpa basa basi pelaku langsung menghajar bagian wajah korban yang saat itu tanpa persiapan. Mendapat perlakuan itu, korban pun melawan hinga akhirnya perkelahian tangan kosong keduanya pun tak terelakan. Istri korban yang melihat perkelahian suaminya sempat berusaha melerai tapi tidak berhasil.

Singkatnya, entah karena terdesak, akhirnya pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang disimpannya dibalik baju. Tanpa tendeng aling-aling, pelaku lantas menyerang dengan membabi buta hingga akhirnya korban tersungkur.

Melihat suaminya terhuyung kesakitan, istri korban pun berteriak meminta bantuan warga. Tak lama warga berdatangan--dan melihat itu, pelaku panik lalu melarikan diri sambil membuang pisau yang digunakannya untuk melukai korban.

Akibat aksi brutal pelaku, korban mengalami luka serius di tangan kanan serta luka sayat di tangan kiri dan leher hingga mengeluarkan banyak darah.

"Para warga yang hadir langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Klinik Permata di Kelurahan Saribu Dolok. Sementara warga lainnya melaporkan kejadian itu ke kami (polisi)," ucap Herison.

Lanjutnya, tak lama polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal dan sekaligus meminta keterangan dari warga sekitar. Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pisau yang digunakan pelaku, baju korban dan sebagainya.

"Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di lokasi yang tidak jauh dari lokasi kejadian," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP--dan saat ini pelaku tengah berada di ruang tahanan Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Keberhasilan mengungkap kasus ini secara tuntas merupakan bukti nyata dari komitmen dan profesionalisme Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat serta menegakkan supremasi hukum di wilayah hukum kami," pungkas Herison.

Editor : Igoen Josef