Rokan Hilir

Ratusan Warga Panipahan, Rohil Serang Rumah Terduga Bandar Sabu, Tiga Polisi Jadi Korban

Ratusan Warga Panipahan, Rohil Serang Rumah Terduga Bandar Sabu, Tiga Polisi Jadi Korban
Salah seorang warga saat melakukan pelembaran terhadap rumah yang diduga milik bandar sabu di Rokan Hilir. (Foro: tangkapan layar video viral)

ROKAN HILIR, BEBASberita.com - Ratusan warga Desa Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penyerangan terhadap rumah yang diduga milik seorang bandar narkotika jenis sabu, di Jalan Bundaran, Panipahan Darat, Kecamatan Palika, Jumat (10/4/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Seorang warga menyebutkan bahwa tindakan tersebut terjadi karena warga merasa penanganan terhadap kasus narkoba belum maksimal.

Aksi bermula dari berkumpulnya warga yang ingin menyuarakan keresahan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba. Dalam waktu singkat, jumlah massa semakin banyak. Mereka kemudian bergerak menuju rumah yang diduga terkait jaringan narkoba. Setibanya di lokasi, warga mulai melakukan aksi pelemparan, mendobrak gerbang, hingga merusak sejumlah fasilitas.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat warga melempari rumah dan mengeluarkan berbagai barang dari dalam rumah untuk kemudian dibakar. Sejumlah sepeda motor yang ditemukan di lokasi juga dirusak dan dimasukkan ke dalam parit. Sebagian diantaranya dibakar bersama barang-barang lainnya.

Dalam peristiwa tersebut, tiga anggota polisi juga dilaporkan menjadi sasaran amuk warga. Hal ini terjadi usai warga mengetahui ada salah seorang polisi yang melakukan pemukulan terhadap seorang peserta aksi. Untuk meredam aksi massa, Polres Rohil menerjunkan personilnya.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

"Kami apresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun kami tegaskan, segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan, tidak dapat dibenarkan secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat," ujar Isa.

Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional dan terukur. Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan.

"Kami akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah hukum yang terukur dan profesional, termasuk menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan," kata Isa.

Selain itu, aparat juga akan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam aksi anarkis. "Tindakan perusakan, pembakaran, maupun aksi anarkis lainnya, merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap pelaku yang terlibat akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Isa mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan agar segera menyerahkan diri dan kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait pelaku, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian

Kembali ke video yang beredar, seorang warga menyebut bahwa rumah yang menjadi sasaran amuk warga adalah milik bandar sabu. Selain itu, mereka juga meminta agar seseorang berinisial MA yang diduga terlibat segera ditangkap. Dalam aksinya massa tidak hanya melakukan perusakan tetapi sambil berorasi mengungkapkan kekecewaan atas lemahnya penindakan terhadap kasus narkoba di wilayahnya.

Editor : Igoen Josef