Kab.Simalungun

Bobol Warung Lima Bulan Lalu, Polisi Baru Tangkap Pelaku di Jumat Kemarin

Bobol Warung Lima Bulan Lalu, Polisi Baru Tangkap Pelaku di Jumat Kemarin
Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian sebuah warung kelontong. (Foto: dokumen polsek tanah jawa)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian sebuah warung kelontong di wilayah hukumnya, pada Jumat (12/9/2025) malam, atau sekitar pukul 22:30 WIB.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra yang dikonfirmasi mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan penyelidikan selama hampir lima bulan.

"Setelah melakukan penyelidikan selama hampir lima bulan akhirnya tersangka berhasil kita amankan. Pelaku berinisial IW ditangkap di kawasan SMPN 2 Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun," jelas Kompol Asmon.

Menurut dia, kasus bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Tanah Jawa pada 31 Mei 2025 dengan nomor LP/B/181/V/2025/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Rosianna Butar Butar, perempuan berusia 48 tahun, pedagang beragama Kristen beralamat di Jalan Farel Pasaribu No.19, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar melaporkan pencurian di warung kelontongnya.

Jelasnya, bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada rentang waktu antara Sabtu, 29 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pada tanggal 29 Maret 2025, pelapor meninggalkan warung kelontongnya untuk pulang ke rumahnya di Pematangsiantar. Kemudian saat kembali pada 7 April 2025, korban mendapati warungnya telah dibobol.

"Setelah dicek ke dalam warung, barang-barang yang hilang cukup banyak," ucapnya.

Adapun barang yang dicuri meliputi satu pak rokok Dji Sam Soe, tiga pak rokok Sampoerna, tiga pak rokok Ten Mild, dua pak rokok Surya kecil, satu pak rokok Surya besar, dua pak Dji Sam Soe Black, serta berbagai snack jajanan dan minuman rentengan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,5 juta.

Dalam penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok merek Extra Italy model warna silver dan satu potongan papan pintu yang dirusak pelaku. Pelaku merupakan warga Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan.

Editor : Igoen Josef