Kab.Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Truk Pengangkut Kayu Glondongan

Polsek Tanah Jawa Amankan Truk Pengangkut Kayu Glondongan
Penampakan truk pengangkut lima batang kayu glondongan di Simalungun. (Foto: istimewa)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun mengamankan sabuah truk Hino pengangkut lima batang kayu glondongan yang beroperasi di wilayah Huta V Pamotangan, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, pada Kamis (20/10/2025), malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kuat dugaan kayu tersebut hasil dari usaha ilegal pasalnya sesaat sebelum polisi datang, pengemudi dan sejumlah pekerjanya langsung melarikan diri.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan truk dengan nopol BK 9754 EO yang diduga membawa kayu ilegal. Menurut dia, kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas truk dan secara tidak langsung merusak jalan di kampung tersebut.

"Warga di kampung itu lalu menghadangnya. Setelah itu melaporkannya ke kami (polisi). Berdasar dari laporan tersebut, kemudian saya perintahkan anggota untuk ke TKP dan melakukan penyelidikan. Namun sesampainya di TKP pengemudi dan sejumlah pekerjanya engga ada. Menurut warga, mereka melarikan diri," tutur Kapolsek Kompol Asmon Bufitra.

Selanjutnya tambah Kapolsek, truk beserta lima batang kayu glondongan yang dianggap sebagai barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Simalungun untuk diselediki. "Saat itu juga truk beserta lima batang kayunya langsung kita serahkan ke Satreskrim Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan. Saat ini masih berproses," pungkasnya.

Editor : Igoen Josef