Polsek Dolok Silau, Polres Simalungun Cokok Seorang Pria Pengedar Sabu

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Aparat kepolisian dari Polsek Kecamatan Dolok Silau, Polres Simalungun berhasil menggalakan upaya peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam kasus ini, salah seorang terduga bernama Indra Jaya Sembiring (48) dibuat tak berkutik saat petugas mencokoknya.
PLH Kapolsek Dolok Silau, IPTU Perdinan Sembiring dalam keterangannya menyebutkan, terduga merupakan warga Nagori Cinkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Dari tangan terduga polisi menemukan beberapa bungkus klip besar dan kecil berisi bubuk kristal diduga sabu.
"Terungkapnya kasus ini berdasar dari informasi dari masyarakat yang kemudian kami tindaklanjut dengan melakukan penyelidikan. Singkatnya, terduga berhasil kita sergap saat berada disebuh warung kopi di wilayah tempat tinggal terduga," ujar IPTU Perdinan Sembiring di Mapolsek Dolok, Kamis (31/7/2025).
Jelasnya, penangkapan terduga terjadi pada pada Rabu (30/07/2025) petang atau sekitar pukul 17.00 WIB.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan:
1 Bungkus plastik klip besar yang Berisi bubuk kristal diduga narkoba jenis sabu.
1 Bungkus plastik klip kecil yang berisi diduga narkoba jenis sabu.
1 Bungkus plastik klip kecil yang berisi diduga narkoba jenis sabu.
1 unit HP Merek vivo dan uang tunai sebesar Rp.600.000.
1 Bungkus plasik besar yang berisi plastik klip kecil.
Ganja dibungkus kertas putih berat belum diketahui.
Diungkapkan, IPTU Perdinan, keberhasilan ini dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Silah.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





