Kab.Simalungun

Terdesak Ekonomi Sutedi Nekad Gadaikan Motor Orang

Terdesak Ekonomi Sutedi Nekad Gadaikan Motor Orang
Sutedi saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Simalungun. (Foto: dok.humas polres simalungun)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Seorang pria bernama Sutedi (36), kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Simalungun. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Perdangan, Polres Simalungun setelah diduga menggelapkan sepeda motor Honda Supra X 125, milik Sutanto.

"Tersangka S kita tangkap di rumahnya di daerah Huta V Jalan Protokol Nagori Marihat Bandar, pada hari Rabu tanggal 24 September tahun 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Tepatnya 12 hari setelah laporan diterima," ungkap Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Menurut Kapolsek, peristiwa terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area Perluasan Tanah Pemda Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar. Saat itu korban yang sedang bekerja sebagai tukang bangunan didatangi tersangka yang kemudian berpura - pura meminjam motor untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Mendengar permohonan tersangka, korban terenyuh. Tanpa rasa curiga, akhirnya korban menyerahkan motor miliknya ke pelaku. Namun seiring waktu, motor warna hitam rakitan tahun 2009 dengan nomor polisi BK 3361 LW miliknya tersebut tak kunjung dikembalikan. Hingga keesokan harinya, korban memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke Polsek Perdagangan.

Berangkat dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada 24 September 2025, keberadaan pelaku berhasil ditemukan. Polisi pun menangkap pelaku di rumahnya berikut barang bukti motor korban yang telah digadaikan seharga Rp1 juta kepada seseorang.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sangat kooperatif dia jujur mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku, perbuatan nekadnya itu karena terdesak ekonomi," katanya.

Editor : Igoen Josef