Lagi, Polres Simalungun Tangkap Pembeli BBM Gunakan Jerigen

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Sat Reskrim Polres Simalungun akhir - akhir ini getol melakukan razia terhadap pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen dengan skala besar di SPBU.
Terbaru, Tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menggagalkan upaya pembelian BBM tersebut di SPBU Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya. Dari operasi ini, polisi mengamankan dua orang pembeli masing - masing bernama Desfriando Purba Pakpak (34), Robin Haloho (57) dan dua orang petugas SPBU yang masing - masing bernama Benediktus Silalahi (23) dan Ahmad Yosef Ginting (22).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, operasi BBM tersebut diberinama sandi Operasi Dian Toba 2025 yang tujuannya mencegah dan menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memastikan distribusinya tepat sasaran.
"Operasi Dian Toba 2025 ini berfokus pada penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat," jelas Verry, Senin (19/5/2025).
Dijelaskan, para pelaku tertangkap basah sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi ke jerigen. Dari tangan pembeli bernama Desfriando Purba Pakpak polisi mengamankan mobil minibus jenis Kijang LGX bernomor polisi BK 1304 TAF berikut barang bukti berupa 11 jerigen isi BBM dan 6 jerigen kosong serta uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diduga hasil dari penjualan BBM subsidi.
Sementara dari pembeli bernama Robin Haloho, barang bukti yang diamankan berupa mobil pick up Daihatsu Taft GT, BK 8124 MI serta 11 jerigen isi BBM dan 8 jerigen berisi pertalite ditambah uang senilai Rp2.3 juta.
Operasi Dian Toba 2025 ini dipimpin oleh IPTU Ivan Rony Purba. Terhadap pelaku yang ditangkap, polisi menerapkan pasal tindak pidana yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi," tegasnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





