Kab.Simalungun

Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Ayah di Simalungun yang Cabuli Tiga Anak Gadisnya

Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Ayah di Simalungun yang Cabuli Tiga Anak Gadisnya
Inzet : Kanit PPA Satreskrim, Polres Simalungun, Aipda Eva Silvia Shite latar ilustrasi

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - TRT (41), ayah dari tiga gadis yang menjadi korban pencabulannya sendiri, kini tengah menjalani hari - hari pengap di ruang sel tahanan Mapolres Simalungun. Polisi memastikan, TRT akan disanksi berat sesuai aturan yang termaktub dalam undang - undang perlindungan anak.

Kasus pencabulan tiga gadis di Kabupaten Simalungun ini, menjadi atensi publik yang tentu saja harus ditangani serius oleh pihak kepolisian. Kasus terungkap usai polisi mendapat laporan dari kakek korban. Tersangka yang merupakan warga di salah satu desa di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pun akhirnya ditangkap.

KBO Satreskrim, Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk mengonfirmasi kronologisnya secara gamblang, sebelum akhirnya kasus tersebut terdaftar dalam register laporan polisi; LP/B/196/V/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada tanggal 22 Mei 2025.

Menurut Bilson, kasus bermula dari laporan dua anak pelaku kepada kakak perempuannya yang juga anak pertama pelaku (laporan disampaikan kedua bocah melalui sambungan telepon). Mendengar itu, si kakak yang tengah berada di Jakarta dalam rangka menempuh pendidikan tinggi, tak ayal dibuatnya geram. Namun sayang dia hanya bisa mengelus dada, tak bisa berbuat apa.

Si gadis yang tercatat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jakarta tersebut, akhirnya melampiaskan amarahnya itu dengan berusaha bunuh diri, minum cairan beracun. Namun beruntung, upayanya mengakhiri hidup dapat digagalkan oleh keluarganya yang lain.

"Si kakak ini rupanya putus asa dan tidak menyangka, bahwa ternyata perbuatan bejat ayahnya juga menimpa adik - adiknya. Jadi ceritanya, sewaktu kecil kakak korban ini, juga pernah diperlakukan begitu sama ayahnya sendiri," ujarnya Bilson.

Kabar tentang si kakak yang berusaha bunuh diri akhirnya sampai ketelinga kakek mereka di kampung. Si kakek yang tidak mengerti kemudian datang ke Jakarta untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dari sanalah kemudian fakta - fakta tentang perbuatan laknat sang ayah terungkap.

Singkatnya, si kakek kemudian melaporkan kasus yang menimpa ketiga cucu perempuannya tersebut ke Polres Simalungun--dan tanpa harus menunggu lama, pelaku pun akhirnya ditangkap.

"Ketiga korban ini awalnya tidak berani mengadukan masalahnya, karena ada ancaman dari pelaku," imbuhnya.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, kepada polisi pelaku mengakui jika ketiga anak perempuannya telah di cabuli. Terakhir aksi pelaku dilakukan terhadap si bungsu sebanyak dua kali. Pertama di rumah dan kedua di warung tuak milik pelaku.

Ditempat berbeda Kanit PPA Satreskrim, Polres Simalungun, Aipda Eva Silvia Shite berkomitmen menindak setiap laporan kasus asusila yang akhir - akhir cukup marak di Simalungun.

Kata dia, hasil pemeriksaan pada setiap kasus memiliki faktor beragam. Beberapa diantaranya, soal ekonomi, penyakit hyipersex dan terpengaruh tayangan film porno.

"Tapi terlepas apapun itu, buat kami dalam masalah ini tetap saja korban harus dilindungi. Dan kami pastikan, pelakunya akan ditindak tegas," ujarnya.

Editor : Igoen Josef