Polres Simalungun Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental Tersangka Utamanya Seorang Perempuan

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental di wilayahnya. Dikasus ini polisi meringkus tiga tersangka yang sati diantaranya seorang perempuan bernama Shopy, dan disebut sebagai pelaku utama.
Seijin Kapolres Simalungun, Kasi Humas AKP Verry Purba mengatakan, tersangka Shopy diringkus di wilayah Sumatera Selatan, tepatnya di sekitar wilayah Lampung.
"Pengejaran dan penangkapan tersangka dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta Aji," ujar Verry kepada awak media, Senin (17/3/2025), malam.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan 7 unit mobil rental yang digelapan dan 2 mobil yang sebelumnya dinyatakan hilang. Mobil - mobil tersebut umumnya jenis Toyota.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Shopy, warga Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun. Dalam melancarkan aksinya, Shopy dibantu oleh salah satu rekannya yang merupakan karyawan di salah satu tempat usaha milik tersangka.
Dijelaskan, kasus bermula dari laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Simalungun.
"Saat ini, tiga tersangka pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian Polres Simalungun. Ini merupakan hasil kerja keras Unit Jatanras yang melakukan pengembangan kasus," kata Verry.
Shopy diduga sebagai pelaku utama dalam aksi penggelapan sejumlah mobil rental yang dilakukan bersama dua rekan tersangka lainnya. Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan menyewa mobil - mobil rental tersebut untuk kemudian tidak dikembalikan dan ujung - ujungnya dijual atau digadaikan kepada pihak lain.
Tersangka memanfaatkan celah kepercayaan dari pemilik rental mobil untuk melancarkan aksinya.
"Ini merupakan kasus yang cukup kompleks karena melibatkan banyak korban dan unit mobil. Tim Opsnal bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengembalikan kerugian material yang dialami oleh para korban," tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun dengan jajaran kepolisian di daerah lain. Koordinasi yang baik ini memungkinkan tersangka dapat ditangkap meskipun berada di luar wilayah hukum Polres Simalungun.
Salah seorang korban menyampaikan, terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus yang menimpanya.
"Saya sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun, khususnya Tim Opsnal Sat Reskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Saya hampir kehilangan harapan untuk mendapatkan kembali mobil saya," ujarnya.
Sementara itu, IPDA Gagas Dewanta Aji mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih banyak kasus serupa yang mungkin masih terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





