Korwil Pendidikan Tanahjawa, Simalungun Bantah Lakukan Pungli

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun akhir - akhir tengah menjadi sorotan. Bukan karena prestasinya, tapi buntut dari pemberitaan miring yang menyebutkan kalau Berto Saragi selaku Korwil Pendidikan telah melakukan "pungli" terhadap setiap SD di Kecamatan Tanahjawa.
Tak tanggung - tanggung nilai uang yang konon diminta Berto Saragi sebesar Rp.10 ribu per siswa dari jumlah siswa SD yang ada di Kecamatan Tanahjawa. Untuk apa uang itu?
Menanggapi berita miring tersebut, Berto membantahnya. Ia menegaskan, jika pemberitaan itu tidak benar dan tidak mendasar.
"Saya tegaskan bahwa pemberitaan itu tidak benar. Sekarang logikanya begini, katanya yang keberatan dengan permintaan uang itu ada puluhan kepala sekolah, ini kan nyatanya yang hadir di acara ini ada 32 dari 39 kepala sekolah. Ini artinya hanya 7 kepala sekolah saja yang tidak hadir. Berarti berita itu tidak benar. Sekarang tanya saja kepala sekolahnya, apakah pernah dimintai uang," ujar Berto selepas menghadiri rapat terkait teknis penerimaan siswa baru di SDN 04 Tanahjawa, Rabu (12/03/2025).
Kendati demikian Berto berterima kasih kepada awak media yang telah memberikan ruang untuknya menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan miring tersebut.
"Jadi kami juga berharap kepada rekan media janganlah asal menulis berita kalau informasinya tidak akurat. Tapi terlepas apapun itu, kami berterima kasih buat media yang telah hadir untuk meminta klarifikasi dari kami," tambahnya.
Bantahan Berto tersebut juga dibenarkan oleh Hartono, salah seorang kepala SD. Hartono mengaku kaget dengan munculnya berita yang menyebutkan Korwil Tanahjawa melakukan pungli.
"Terus terang ya, kami kaget begitu membaca berita itu. Jadi kami tidak merasa pernah memberikan uang seperti yang ada dipemberitaan tersebut. Tadi kan media mendengar sendiri dari rekan - rekan kepala sekolah, bahwa pungli itu tidak ada," ujar Hartono.
Untuk diketahui, kasus dugaan "pungli" yang dilakukan Korwil Tanahjawa, Berto Saragi berawal dari temuan lembaga audit negara terhadap salah satu SD di wilayah Tanahjawa. Sebagai konsekwensinya, pihak sekolah dimaksud diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp13 juta ke kas negara.
Pihak sekolah yang kebingungan kemudian meminta bantuan Korwil Berto. Alhasil, Berto pun meminta bantuan kepada sekolah yang lain untuk turut membantunya. Dalil yang digunakan Berto, selain untuk mengembalikan uang ke kas negara juga untuk menutupi berbagai pihak dari mulai anggota DPRD hingga Kejaksaan dengan maksud agar kasusnya tidak berlanjut.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





