Kab.Simalungun

Warga Nagori Purba Tongah Simalungun Geger Temukan Jasad Tergantung di Gubuk Ladang

Warga Nagori Purba Tongah Simalungun Geger Temukan Jasad Tergantung di Gubuk Ladang
Ilustrasi

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Warga Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun digegerkan dengan sesosok mayat pria tergantung di sebuah gubuk di kawasan perladangan Parmahanan Dao, nagori setempat, Senin (6/10/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba yang dikonfirmasi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi - saksi, korban diketahui berinisial FST, warga setempat. Penemuan jasad tergantung pertama kali di ketahui oleh seorang warga yang hendak bekerja di ladang bernama Lasmi Manurung.

"Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, saksi Lasmi hendak bekerja di perladangan. Dia terkejut setelah melihat ada jasad tergantung di gubuk itu," ujar AKP Verry Purba.

Setelah itu lanjut AKP Verry Purba, saksi memberi tahu ke warga lainnya yang kemudian diteruskan ke Pangulu Nagori Purba Tongah hingga akhirnya sampai ke Polsek Purba. Petugas pun langsung menuju lokasi penemuan jasad tergantung untuk melakukan penyeledikan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan ciri-ciri khas gantung diri, yaitu lidah korban menjulur dan mengeluarkan kotoran. Tidak ada indikasi tindak pidana atau kekerasan dari pihak lain. Ini murni peristiwa non pidana," ucap AKP Verry Purba.

Selain Lasmi Manurung, petugas juga mencatat keterangan saksi lain bernama Rikarno Saragih, warga setempat yang juga mengetahui kejadian tersebut. Kedua saksi memberikan keterangan yang mendukung proses penanganan kasus.

AKP Verry Purba menambahkan, pihak keluarga korban, khususnya istri korban bernama Nova Roslina Napitupulu, telah menerima kematian suaminya dengan ikhlas. Keluarga juga membuat surat pernyataan bahwa tidak akan membuat laporan polisi serta memohon agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

"Keluarga telah menerima kepergian almarhum dengan lapang dada. Mereka membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak akan melaporkan peristiwa ini sebagai tindak pidana dan memohon agar jenazah tidak diotopsi," pungkasnya.

Editor : Igoen Josef