Rapat Bamus DPRD Simalungun, Media Dilarang Meliput

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Simalungun bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkab Simalungun di ruang rapat DPRD Simalungun berlangsung tertutup, Selasa (3/06/2025).
Hal ini tentu saja memicu pertanyaan besar terutama dari sejumlah awak media yang sebelumnya telah bersiap melakukan peliputan. Malah parahnya, pihak DPRD dengan terang - terangan melakukan pengusiran terhadap awak media yang sudah terlanjur berada di dalam ruang.
"Wartawan suruh keluar," ujar salah seorang anggota DPRD pada seorang petugas keamanan DPRD. Para awak media yang telah bersiap melakukan peliputan pun akhirnya setengah dipaksa untuk meniggalkan ruangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Simalungun Sugiharto menyebut, pengusiran terhadap awak media hanya ekspresi kekecewaan sejumlah anggota DPRD terhadap pemangkasan anggaran SPPD sebesar 50 % dari pagu yang sebelumnya tertulis 12 milyar per tahun.
"Saya rasa, mungkin itu hanya luapan emosi atau ekspresi kekecewaan dari anggota (DPRD) terhadap pemangkasan anggaran SPPD sebesar 50 % dari pagu yang sebelumnya tertulis 12 milyar per tahun," ujar Sugiharto kepada wartawan.
Lanjut Sugiharto, kekecewaan para anggota Bamus tersebut juga dipicu oleh ketidakhadiran dua pejabat utama Pemkab Simalungun yaitu, Pj Kadis Keuangan, Rinton Damanik dan Sekda, Esron Sinaga.
Bagi para anggota DPRD, pemangkasan anggaran SPPD kesekretariatan dewan akan menghambat pelaksanaan program kerja dewan.
"Ada kekhawatiran, dengan pemangkasan anggaran ini para anggota dewan tidak bisa bekerja secara maksimal," tandasnya.
Seperti diketahui, pemangkasan anggaran ini sebegai tindaklanjut dari Instruksi Presiden terkait efesiensi anggaran di sejumlah lembaga negara termasuk anggaran DPRD.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





