Kab.Simalungun

Warga Nagori Tanjung Sarebu Desak Bupati Simalungun Pecat Pangulu Mereka

Warga Nagori Tanjung Sarebu Desak Bupati Simalungun Pecat Pangulu Mereka
Puluhan warga Nagori (Kepala Desa) Tanjung Sarebu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun berunjukrasa di depan kantor Bupati Simalungun menuntut pangulu mereka dipecat dari jabatannya. (Foto: dani rachdian)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Puluhan warga Nagori (Kepala Desa) Tanjung Sarebu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun berunjukrasa di depan kantor Bupati Simalungun, Senin (6/10/2025).

Aksi dipicu oleh perbuatan pangulu mereka, Jawarlen Saragih, yang konon telah melakukan perbuatan assusila dengan seorang wanita bersuami, bawahannya sendiri di Pemerintahan Nagori Tanjung Sarebu.

Karena aib itu, massa menuntut Bupati H. Anton Achmad Saragih segera memecat Pangulu (kepala) Nagori Tanjung Sarebu, Jawarlen Saragih dari jabatan.

Selain berorasi, massa juga membawa spanduk dan poster bertuliskan “Turunkan Pangulu Berkelakuan Bejat”, “Pangulu Kami Doyan Selingkuh”, dan “Kami Tak Mau Dipimpin Pangulu Tak Bermoral”.

Warga menilai tindakan pangulu telah mencoreng wibawa pemerintahan nagori dan melanggar norma sosial, adat, serta etika kepemimpinan.

Kepada Bupati Simalungun, massa juga menyerahkan surat yang isinya menegaskan, bahwa akibat perbuatan Jawarlen Saragih yang tidak bermoral telah menimbulkan keresahan sosial dan perpecahan di tengah masyarakat.

Aksi berlangsung damai dan diterima baik oleh pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun. Bupati Simalungun yang diwakili Sekda Mixnon Simamora, Kesbangpol, Inspektorat, dan DPMN, mengatakan bahwa aspirasi masyarakat Tanjung Saribu akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan pemerintahan yang berlaku.

Sekedar informasi, kasus dugaan assusila Pangulu Nagori Tanjung Sarebu, Jawarlen Saragih tersebut sebenarnya sudah didamaikan pada bulan Juni 2025, lalu. Saat itu antara suami pasangan selingkuh Jawarlen dan Jawarlen berserta keluarga duduk bersama dimediasi oleh salah seorang anggota DPRD Simalungun.

Dalam pertemuan itu, Jawarlen mengakui perbuatannya. Malah Jawarlen sendiri rela mengeluarkan uang Rp30 juta sebagai penebusan segala kesalahannya.

Editor : Igoen Josef